أَلسَّلَمُ عَلَيْكُمْ

"SELAMAT DATANG DI GELORA UMAT NEWS"

Radikalisme, Isu Murahan yang Masih Dipertahanka

Radikalisme, Isu Murahan yang Masih Dipertahankan

Oleh: Ustaz Yudo Ratmiko 
Qoid Sariyah Siyasah wal Alaqoh Markaziyah Jamaah Ansharu Syariah
Sangat menarik judul laporan utama yang ditulis Koran Tempo edisi 23 Oktober 2019 “Fokus Radikalisme”. Tertulis di situ radikalisme menjadi prioritas menteri bidang politik kabinet baru Presiden Joko Widodo dan di situs berita merdeka.com pada tanggal yang sama juga menulis tentang prioritas kerja Menteri Agama, yaitu fokus menangani radikalisme. Sebagian publik terusik dan mereka mempertanyakan kenapa ini menjadi prioritas kerja kabinet Jokowi jilid 2, karena persoalan definisi “Radikalisme” itu sendiri masih rancu dan sering menjadi perdebatan.
Pada peristiwa kerusuhan Wamena beberapa waktu lalu yang menelan korban nyawa lebih dari 32 orang, dibunuh secara biadab, ditembaki senjata otomatis, dikampak, diperkosa, dan dibakar hidup-hidup. Tapi pemerintah belum menyatakan para pelaku sebagai kelompok radikal, namun hanya menyebutnya dengan kelompok separatis. Sebaliknya, ketika terjadi peristiwa penusukan Menko Polhukam Wiranto di Menes Pandeglang Banten, yang sampai saat ini peristiwa tersebut masih menjadi tanda tanya publik, Presiden Jokowi dengan tegas dan lantang mengajak masyarakat untuk melawan radikalisme.
Perbedaan perlakuan inilah yang dikhawatirkan oleh publik khususnya umat Islam bahwa diksi dan narasi radikalisme ini hanya ditujukan kepada kelompok Islam saja dan tidak untuk kelompok selain Islam seperti OPM dan kelompok lainnya. Karena seperti yang kita ketahui bersama setiap peristiwa kekerasan yang dilakukan sebagian umat Islam atau ketika umat Islam melakukan gerakan mengkritisi pemerintah langsung disebut kelompok radikal.
Hal ini sangat menyinggung dan mencederai perasaan umat Islam, karena pemerintah tidak obyektif dalam menilai dan mengartikan radikalisme. Masyarakat menilai pemerintah masih berat sebelah dan memberikan perlakuan yang berbeda terhadap para pelaku kekerasan, yang berakibat adanya anggapan bahwa radikalisme adalah bagian dari ajaran Islam. Padahal kita sudah sepakat bahwa tidak ada agama di dunia ini yang mengajarkan radikalisme. Meskipun kita sadar tiap individu punya potensi untuk berbuat radikal tapi itu tidak serta merta dikaitkan dengan agama yang dianutnya.
Kita semua sepakat bahwasannya radikalisme merupakan sebuah tindakan yang akan menghancurkan tertib sosial yang sudah dibangun, tetapi kita tidak boleh membiarkan ketika isu tersebut digunakan untuk kepentingan politik guna menghancurkan lawan politiknya atau menyudutkan agama dan keyakinan tertentu.
Artinya, jangan jadikan radikalisme ini sebagai isu murahan sebagai cara cepat untuk menghancurkan lawan-lawan politik. Lantas apa yang harus dilakukan umat Islam menyikapi isu ini? Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan umat Islam khususnya para ulama dan tokoh umat, yaitu :
1. Memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya umat Islam tentang makna radikalisme yang sesungguhnya sesuai dengan pemahaman syariat. Harapannya adalah masyarakat tidak terjebak dengan pengertian radikalisme ala negara barat khususnya Amerika dan sekutunya termasuk Cina di dalamnya yang sarat kebencian terhadap Islam.
2. Mengingatkan kepada pemerintah khususnya aparat keamanan untuk bersikap obyektif dalam menilai radikalisme. Jangan berat sebelah, karena hal itu tidak akan membuat bangsa ini bersatu malah akan mengakibatkan bibit permusuhan sesama anak bangsa dan menimbulkan tindakan radikal selanjutnya. Pemerintah harus bersikap tegas dalam penegakan hukum bagi siapa saja yang jelas-jelas melanggar hukum karena apabila ini tidak dilakukan maka ini akan menjadi salah satu faktor hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
3. Mengajak umat Islam untuk melawan kelompok manapun yang menggunakan isu radikalisme sebagai alat kepentingan politiknya dengan cara menghasut, memprovokasi dan mengarahkan masyarakat agar berbuat anarkis terhadap kelompok tertentu yang menjadi lawan atau yang mengusik kepentingan politiknya.
Seiring dengan tumbuhnya kesadaran berpolitik, umat Islam harus lebih kritis dalam melihat isu radikalisme. Umat Islam jangan mau dijadikan kambing hitam dalam persoalan ini. Umat harus lantang apabila isu ini hanya dijadikan isu murahan untuk membungkam sikap kritis umat Islam terhadap penguasa.
Sikap kritis terhadap pemerintah merupakan bagian dari amar makruf nahi munkar untuk selalu mengingatkan penguasa apabila para penguasa telah menyimpang dari ketentuan syariat dan konstitusi yang ada. Insya Allah, Allah akan segera hinakan para pejabat yang bermaksud jahat terhadap Islam apabila tuduhan radikalisme ini ditujukan khusus kepada Islam mengikuti apa yang menjadi arahan Amerika dan sekutunya termasuk Cina di dalamnya.
Dikutip dari : www.ansharusyariah.com
Share on Google Plus

About Sahabat Almahdi Media

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar

Tanaman Obat, Cabe rawit, Cabe Jawa , Cakar ayam, Calingcing, Ceguk.

  Cabai Rawit (Capsicum frutescens L.) Sinonim : C. ,fastigiatum BL, C. minimum Roxb. Familia : olanaceae. Uraian : Tanaman budidaya, kadang...