Oleh : Ustad Abu Rohim Ba'asir
Pada edisi kali ini masih melanjutkan pembahasan kajian manhajiyah yang lalu, yakni seputar Aqidah wajib bersih dari berbagai kemusyrikan dan sudah sampai pada poin b, kemusyrikan karena mempertahankan sesama manusia,,
Termasuk perbuatan
mempertuhankan sesama manusia
adalah membenarkan ajaran
Demokrasi ciptaan orang kafir atau
mengamalkannya meskipun meyakini kebathilannya. Karena ajaran Demokrasi menetapkan bahwa kedaulatan membuat undang-undang untuk mengatur kehidupan berada penuh di tangan rakyat yang diwakili oleh wakil-wakilnya dalam parlemen, tanpa merujuk kepada Syariat Allah.
Padahal di dalam Islam kedaulatan
penuh membuat undang-undang,
menetapkan yang halal dan yang
haram, menetapkan yang baik dan
yang buruk, hanya berada ditangan
Allah.
Allah berfirman dalam menerangkan persoalan ini:
أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ وَلَوْلا كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ (21
"Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allal? Sekiranya tidak ada ketetapan yang menentukan dari Allah tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang dholim akan memperoleh adzab yang amat pedih" (As Syur 21)
Keterangan
Dalam ayat tersebut diatas Alah
mencela keras orang yang berani membuat Syariat (undang-undang peraturan) tanpa izin Allah, yakni Syariat yang jelas-jelas
bertentangan dengan Syariat Islam dan pembuat Syariat itu dianggap sebagai sekutu Allah. Ini berarti perbuatan Syirik besar
Dan firmanya lagi:
قُلْ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنزلَ اللَّهُ لَكُمْ مِنْ رِزْقٍ فَجَعَلْتُمْ مِنْهُ حَرَامًا وَحَلالا قُلْ آللَّهُ أَذِنَ لَكُمْ أَمْ عَلَى اللَّهِ تَفْتَرُونَ
Katakanlah.”Terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang diturunkan Allah kepada kalian, lalu kalian jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal.”Katakanlah, "Apakah Allah telah memberikan izin kepada kalian (tentang ini) atau kalian mengada-adakan saja terhadap Allah?” (Yunus : 59)
Dan firmannya lagi:
وَلا تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَذَا حَلالٌ وَهَذَا حَرَامٌ لِتَفْتَرُوا عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ لَا يُفْلِحُونَ (116
Dan janganlah kalian mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidah kalian secara dusta.”Ini halal dan ini haram, " untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung.(An Nahl : 116)
Keterangan
Dalam kedua ayat tersebut diatas,
Allah mencela keras orang yang berani menghalalkan dan mengharamkan tanpa merujuk kepada SyariatNya. Sedangkan ajaran demokrasi dalam membuat undang-undang merujuknya kepada kehendak mayoritas rakyat, tidak peduli apakah masalah ini dihalalkan atau diharamkan oleh Allah Contoh secara kongkrit adalah ketika pelaksanaan Syariat Islam yang diperjuangkan di MPR secara kaffah untuk mengatur negara, anggota MPR secara mayoritas tidak setuju, maka gagallah pelaksanaan Syariat Islam secara kaffah untuk mengatur Negara, meskipun Allah memerintahkan Dalam hal ini jelas perintah Allah dikalahkan oleh suara mayoritas anggota MPR. Ini berarti mayoritas anggota MPR/DPR yang menentang berlakunya Syariat Islam secara kaffah yang diperintahkan oleh Allah adalah merupakan tandingan Allah, maka jelas mereka termasuk Musyrikin karena berani
menandingi Allah, Allah memerintah,
sedang mereka menolak. Maka yang
menerima keputusan ini berarti
mengangkat wakil rakyat sebagai Robb (Tuhan) selain Allah Maka tidak
diragukan lagi bahwa wakil rakyat yang menolak berlakunya syariat Islam secara kaffah adalah musyrik dan demikian pula rakyat yang menerima keputusan mereka juga musyrik. Hati-hati persoalan ini jangan dipandang remeh. Dengan demikian MPR/DPR yang berdasar Demokrasi pada hakekatnya adalah merupakan lembaga kemusyrikan
Dan firmanNya lagi:
وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَى أَوْلِيَائِهِمْ لِيُجَادِلُوكُمْ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ (121)
Dan janganlah kalian memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kalian; dan jika kalian menuruti mereka, sesungguhnya kalian tentulah menjadi orang-orang yang musyrik". (Al An'aam: 121)
Keterangan
Dalam ayat tersebut diatas Allah
menerangkan bahwa orang Islam yang mentaati ajaran pemimpin Kafir untuk membantah Syariat / hukum yang telah ditetapkan oleh Allah adalah dihukum sebagai orang musyrik, meskipun yang dibantah itu hanya satu hukum.
Dan firmanNya lagi:
اَلاَلَهُ الْخَلْقُ وَالْاَمْرُ تَبَارَكَ اللّٰهُ رَبُّ الْعَلَمِيْنَ
Ingatlah menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah, Maha Suci Allah Tuhan semesta alam".(Al A'raaf : 55)
Keterangan:
Ayat tersebut diatas menegaskan
bahwa karena hanya Allah yang
menciptakan khususnya manusia dan Jin maka hanya Allah yang berhak memerintah yakni membuat peraturan untuk hidupnya.
Dan firmanNya lagi:
اَلاَلَهُ الْحُكْمُ وَهُوَاَسْرَعُ الْحَسِبِيْنَ
,,Ketahuilah bahwa segala hukum (pada hari itu) kepunyaan Nya dan Dialah pembuat perhitungan yang paling cepat" (Al An'aam :62)
Dan firmanNya lagi:
اِنِ الْحُكْمُ اِلاَّاللّٰه اَمَرَاَلاَتَعْبُدُوْااِلاَاِيَّاهُ دَلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ وَلَكِنْ اَكْثَرَالنَّاسِ لاَيَعْلَمُوْنَ
...keputusan (hukum) itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak beribadah kepada selain Dia.itulah Dien yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui" (Yusuf :40)
Keterangan:
Kedua ayat tersebut diatas menerangkan bahwa menetapkan hukum di dunia maupun di akherat adalah hak mutlak Allah
Dan firmanNya lagi:
وَمَااخْتَلَفْتُمْ فِيْهِ مِنْ شَیْءٍفَحُكْمُهُ اِلَی اللّٰه ذَلِكُمُ اللّه رَبِّی عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَاِلَيْهِ اُنِيْبُ
"Tengtang sesuatu apapun yang kamu berselisih, maka putusanya terserah kepada Allah yang mempunyai sifat-sifat demikian itulah Allah Tuhanmu, kepada Nya lah aku bertawakal dan kepada Nyalah aku kembali" (Asy Syuuraa : 10)
Dan firman Nya lagi:
فَاِنْ تَنَزَعْتُمْ فِیْ شَیءٍفَرُدُّوهُ اِلَی اللّٰه وَارَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ اَخِرِ ذَالِكَ خَيْرٌوَاَحْسَنُ تَاءْوِيْلاَ
"...kemudian jika berlainan pendapat tengtang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih baik akibatnya". (An Bisaa : 59)
Keterangan:
Ayat-ayat tersebut diatas menerangkan bahwa penyelesaian segala persoalan terutama masalah
perselisihan harus dikembaikan kepada hukum Allah.
Dan firmanNya lagi:
...وَلاَيُشْرِكْ فِيْ حُكْمِهِ اَحَدًا
"....Dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu Nya dalam menetapkan keputusan (hukum)". (Al Kahfi :26)
Keterangan:
Ayat tersebut di atas secara tegas
menerangkan bahwa dalam menetapkan hukum, Allah tidak disekutui siapapun, manusia tidak boleh membuat hukum dan undang-undang yang bertentangan dengan hukum Allah karena itu berarti menyekutuiNya. Dari ayat-ayat tersebut diatas, kita dapat mengambil pelajaran yang amat berharga bahwa benar-benar kedaulatan mutlak menetapkan hukum untuk mengatur kehidupan manusia baik untuk mengatur kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat dan negara adalah ditangan Allah. Manusia boleh membuat hukum dan peraturan untuk mengatur beberapa aspek kehidupan yang belum secara tegas ditetapkan oleh Allah tetapi tidak boleh keluar dari batas-batas Syariat Allah Maka berdasarkan ayat-ayat tersebut jelas bahwa ajaran demokrasi ciptaan orang Kafir (Barat) yang telah menetapkan bahwa kedaulatan membuat hukum berada di tangan rakyat yang diwakili oleh wakil-wakilnya dalam parlemen/DPR/MPR, bahkan sampai mereka berani mengatakan suara rakyat adalah suara Tuhan, yang benar-benar merupakan tandingan-tandingan Allah atau perbuatan Syirik besar. Ini berarti mempertuhankan manusia dalam hal ini mempertuhankan rakyat/wakil-wakilnya dalam parlemen/DPR/MPR. Maka semua negara yang
mengamalkan sistem demokrasi adalah negara musyrik dan merupakan bentuk thoghut yang pasti menjerumuskan rakyatnya ke dalam kegelapan dunia dan akherat sebagaimana diterangkan oleh Allah dalam firmanNya dalam surat Al Baqoroh: 147, maka negara yang demikian itu wajib diingkari dan dijauhi oleh umat Islam. Bersambung..
Editor : Sayiaf
0 komentar:
Posting Komentar